Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menghadiri Undangan Pembentukan Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Selasa (07/02/2023). Tampak Ketua Pembangunan Zona Integritas (ZI) Lapas Tembilahan Ahlan Suryasari didampingi Sekretaris Pembangunan ZI Nanda F. Nasution mengikuti jalannya kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu.
“Disini saya tegaskan kepada seluruh saudara-saudara yang hadir untuk mengawali langkah pasti pembangunan Zona Integritas dengan membersihkan kantor masing-masing dari unsur KKN, yang paling sederhana contohnya parkir. Jangan sampai ada parkir yang dipungut biaya!, ” tegas Jahari Sitepu dihadapan seluruh Peserta kegiatan.
Bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, turut hadir Kepala Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Bambang Pratama dan para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kumham Riau serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Pekanbaru hingga seluruh Insan Pengayoman Kanwil Kumham Riau secara dalam jaringan (Daring).
Mhd. Jahari Sitepu juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kanwil Kumham Riau untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran apapun termasuk praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala macam bentuk pelanggaran. Sudah tidak zamannya lagi untuk melakukan praktik birokrasi yang kotor dan buruk!, ” pungkasnya.
“Jangan jadi pengkhianat yang mencoreng citra organisasi dan para pendahulu kita yang telah bekerja dengan baik dan penuh integritas!, ” sambungnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penguatan yang diberikan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI tentang Pembentukan Satker WBK/WBBM.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|